Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan munculnya kembali nama gerakan Negara Islam Indonesia beberapa minggu terakhir ini diduga karena melihat kenyataan pembiaran sejumlah gerakan seperti sekte, premanisme, dan radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat. Hal ini seolah-olah memberikan inspirasi bagi Negara Islam Indonesia untuk kembali memunculkan pergerakan mereka.
Menurut Mahfud, dirinya maupun masyarakat tentu saja menyimpan keheranan tersendiri karena NII yang sebelumnya sempat hilang dari peredaran kembali muncul dan menghebohkan masyarakat. Bahkan kemunculan NII ini juga dibarengi dengan konflik seperti penculikan, penipuan dan pencucian otak."NII tidak berdiri dan berjalan sendiri. Mereka berkembang dengan gerakan lain seperti sekteriasme, radikalisme, premanisme yang bisa berjalan tanpa bisa dikendalikan, sehingga NII juga terinspirasi untuk hadir kembali. Padahal NII tadinya bersembunyi dan takut-takut, tapi itu sekarang mulai berani muncul," ungkap Mahfud dalam jumpa pers Gelar Sarasehan Nasional Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/4/2011).
"Kenapa bisa gerakan NII lolos dari pengamatan. Ini sesuatu yang tidak masuk akal. Mereka sampai bisa merekrut banyak orang. NII ini seperti virus yang berbahaya," ujarnya.
Mahfud menyatakan kehadiran NII ini menunjukkan pemerintah gamang dalam menindak tegas gerakan-gerakan yang menyimpang. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menegakkan kembali nilai-nilai ideologi Pancasila kepada masyarakat dan melakukan langkah-langkah konkrit dengan langsung turun kepada masyarakat untuk mengawasi hal-hal semacam penyimpangan tersebut.
"Pertanyaannya kita masih berpancasila atau tidak? Harusnya Pemerintah yang bisa menjangkau masyarakat untuk menegakkan kembali Pancasila. Hal ini karena ada ancaman pada negara terhadap sebuah ideologi negara yaitu Pancasila," tegasnya
http://nasional.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar