Pada sidang ustadz Ba'asyir yang memperdengarkan kesaksian Abdul Hamid dengan menggunakan telekonferen, terlihat saksi dibawa ke petugas dengan didorong menggunakan kursi roda.
Abdul Hamid, pria asal Solo ini ditangkap oleh Densus 88 pada tanggal 13 Mei 2010 di jalan dekat Pasar Jongke, Solo.
Pada saat ditangkap, Abdul Hamid sedang mengendarai sepeda motor dan masih dalam keadaan sehat, namun pada saat dijadikan saksi melalui telekonferen kemarin terlihat Abdul Hamid didorong dengan kursi roda. Hakim Herri Swantoro yang mengadili ustadz Ba'asyir tidak menanyakan kepada saksi kenapa dirinya menggunakan kursi roda.
Dari penjelasan ibu Kustiyah, diketahui bahwa suaminya sekarang mengalami lumpuh kaki hingga tidak bisa berjalan.
Menurut ibu Kustiyah, suaminya mengalami lumpuh setelah dipukuli oleh Densus 88. Keluarga Abdul Hamid pertama kali bisa bertemu adalah 10 hari setelah penangkapannya, dan menurut ibu Kustiyah saat itu kondisi suaminya sudah babak belur.
Saat ini yang dirasakan Abdul Hamid pada kedua kakinya adalah panas didalam dan ketika diraba dari luar terasa dingin, tidak bisa untuk berdiri apalagi berjalan akibat dipukuli Densus 88 pada kedua lututnya saat diinterogasi.
Kaki Mengecil
Kini, keluarga hanya berharap Abdul Hamid segera ditangani untuk diobati, ibu Kustiyah mencoba meminta bantuan kepada MER-C melalui TPM agar bisa memeriksa suaminya yang kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. [muslimdaily.net]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar