Selasa, 14 Agustus 2012

Inilah yang Terjadi pada Tubuh di Alam Kubur


Sesungguhnya mayit di dalam kubur akan melewati beberapa fase perubahan, dan inilah fase-fase sejak malam pertama masuk ke kuburan hingga 25 tahun setelahnya.
Malam Pertama
Di kuburan pembusukan dimulai pada daerah perut dan kemaluan. Subhanallah, perut dan kemaluan adalah dua hal terpenting yang anak cucu Adam ini saling bergulat dan menjaganya di dunia. Dua hajat, yang karenanya Allah azza wa jalla membuat manusia merugi di dunia akan membusuk pada malam pertamanya di kuburan. Setelah itu, mulailah jasad berubah warna menjadi hijau kehitaman. Setelah berbagai make up, dan alat-alat kecantikan membuatnya memiliki ragam pesona, nanti tubuh manusia hanya akan memiliki satu warna saja.

Malam Kedua
Di kuburan, mulailah anggota-anggota tubuh membusuk seperti: limpa, hati, paru-paru dan lambung.

Hari Ketiga
Di kuburan, mulailah anggota-anggota tubuh itu mengeluatkan bau busuk tidak sedap.
Seminggu Setelahnya
Wajah mulai tampak membengkak, dua mata, kedua lisan dan pipi.
Setelah 10 hari
Tetap terjadi pembusukan pada kali ini pada anggota-anggota tubuh tersebut, perut, lambung, limpa..
Setelah 2 Minggu
Rambut mulai rontok
Setelah 15 Hari
Lalat hijau mulai bisa mencium bau busuk dari jarak 5 km, dan ulat-ulat pun mulai menutupi seluruh tubuhnya
Setelah 6 Bulan
Yang tersisa hanya rangka tulang saja.
Setelah 25 Tahun
Rangka tubuh ini akan berubah menjadi semacam biji, dan di dalam biji tersebut, kita akan menemukan satu tulang yang sangat kecil disebut ‘ajbudz dzanab (tulang ekor). Dari tulang inilah kita akan dibangkitkan oleh Allah azza wa jalla pada hari kiamat.
Inilah tubuh yang selama ini kita jaga. Inilah tubuh yang kita berbuat maksiat kepada Allah dengannya. Oleh karena itulah, jangan biarkan umur kita melewati jasad ini sia-sia, karena dia akan mendapatkan apa yang telah disebutkan.  http://www.jurnalhajiumroh.com

Jumat, 10 Agustus 2012

Berburu Lailatul Qadar

Oleh: Dr Muhammad Hariyadi, MA

Lailatul Qadar adalah malam mulia penuh berkah. Kemuliaan malam itu terletak pada penurunan Alquran dari Lauhul Mahfudz ke langit dunia. Keberkahannya terletak pada keagungan malamnya karena keberkahan isi Alquran.

Sejak dulu hingga kini bahkan sampai kiamat nanti, Lailatul Qadar akan tetap abadi dalam kerahasiaan. Hal tersebut dimaksudkan agar manusia terdorong bersungguh-sungguh untuk mendapatkan dan menggapainya.

 Disamping agar manusia menghidupkan malam-malam Ramadhan sebanyak mungkin dalam rangka menjalin hubungan dengan Tuhan. Malam itu adalah malam yang lebih baik dari pada seribu bulan atau 83 tahun (QS. Al-Qadar: 3) bagi orang-orang yang beribadah dengan landasan keimanan dan mengharap pahala serta ridha Allah SWT.

 Hadis-hadis yang menjelaskan mengenai Lailatul Qadar variatif dan banyak. Sebagian tidak memberikan batasan rinci dan mendorong kita untuk mengusahakannya setiap malam di bulan Ramadhan; sebagian lain menyebut sepuluh hari terakhir; sebagian lagi menyebut pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan. Pandangan Lailatul Qadar terjadi pada malam-malam ganjil di sepuluh terakhir Ramadhan merupakan pendapat yang rajih (paling kuat).

Dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Carilah Lailatul Qadar pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan." (HR. Bukhari). Dalam hadis lain dari Aisyah RA disebutkan, “Adalah Rasulullah SAW, jika memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, maka beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malam-malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Keutamaan Lailatul Qadar terhadap malam-malam lainnya merupakan hal yang alami sebagaimana Allah melebihkan satu makhluk atas lainnya; melebihkan sebagian laki-laki atas sebagian wanita; melebihkan Makkah, Madinah dan Al-Qud atas tempat istimewa lainnya; dan melebihkan sebagian Rasul atas sebagian lainnya. Keutamaan tersebut merujuk pada keutamaan waktu, tempat, dan pribadi karena substansi yang diberikan oleh Allah SWT di dalamnya.

 Adapun tanda-tanda turunnya Lailatul Qadar yang direpresentasikan dalam bentuk indahnya fenomena alam sebagaimana disebutkan oleh sebagian ulama tampaknya tidak cukup menjadi pegangan. Hal tersebut karena tidak ada petunjuk syariat yang secara tersurat memberikan penjelasan mengenai perubahan fenomena alam dimaksud. Alquran sendiri hanya menyebut mengenai Lailatul Qadar dalam dua surah: Ad-Dukhan dan Al-Qadar.

 Di dalam surah Al-Qadar disebutkan, "Pada malam qadar itu para malaikat dan Jibril turun dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS. Al Qadar: 4-5).

 Sehingga tampaknya cukuplah bagi kita memegangi komentar Imam At-Thabari yang menyatakan, semua fenomena alam yang disebutkan para ulama bersifat tidak pasti. “Yang pasti, turunnya Lailatul Qadar merupakan sesuatu yang pasti, namun penurunannya tidak dapat dilihat maupun didengar oleh panca indra." Lailatul Qadar merupakan anugerah Tuhan kepada umat Muhammad agar nilai ibadah mereka sama, bahkan melebihi umat-umat terdahulu yang dipanjangkan umurnya. Hanya saja caranya, umat Muhammad harus ekstra sungguh-sungguh dalam mencarinya sebab kadar kemuliaan dan kadar keberkahan di malam Qadar itu tetap abadi dalam kerahasiaan.

 sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/12/08/07/m8dg1w-lailatul-qadar-abadi-dalam-kerahasiaan

Rabu, 08 Agustus 2012

Diam yang Menyelamatkan



Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diam maka dia akan selamat.” (HR. Ahmad [6481] sanadnya disahihkan Syaikh Ahmad Syakir, lihat al-Musnad [6/36] dan disahihkan pula oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 21-22 Bab Najatul Insan bi ash-Shamti wa Hifzhi al-Lisan)

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [10])

Dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan bahwa para Sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Islam manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [11] dan Muslim dalam Kitab al-Iman [42])

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” Maknanya adalah orang yang tidak menyakiti seorang muslim, baik dengan ucapan maupun perbuatannya. Disebutkannya tangan secara khusus dikarenakan sebagian besar perbuatan dilakukan dengannya.” (lihat Syarh Muslim [2/93] cet. Dar Ibnu al-Haistam)

Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Maksud hadits ini adalah bahwa kaum muslimin yang paling utama adalah orang yang selain menunaikan hak-hak Allah ta’ala dengan baik maka dia pun menunaikan hak-hak sesama kaum muslimin dengan baik pula.” (lihat Fath al-Bari [1/69] cet. Dar al-Hadits)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di atas muka bumi ini sesuatu yang lebih butuh untuk dipenjara dalam waktu yang lama selain lisan.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [9/162], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 26)

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah kami akan dihukum akibat segala yang kami ucapkan?”. Beliau pun menjawab, “Ibumu telah kehilangan engkau wahai Mu’adz bin Jabal! Bukankah yang menjerumuskan umat manusia tersungkur ke dalam Jahannam di atas hidungnya tidak lain adalah karena buah kejahatan lisan mereka?!” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [20/127-128], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 27)

al-Laits bin Sa’ad rahimahullah menceritakan: Suatu ketika orang-orang melewati seorang rahib/ahli ibadah. Lantas mereka pun memanggilnya, tetapi dia tidak menjawab seruan mereka. Kemudian mereka pun mengulanginya dan memanggilnya kembali. Namun dia tetap tidak memenuhi panggilan mereka. Maka mereka pun berkata, “Mengapa kamu tidak mau berbicara dengan kami?”. Maka dia pun keluar menemui mereka dan berkata, “Aduhai orang-orang itu! Sesungguhnya lisanku adalah hewan buas. Aku khawatir jika aku melepaskannya dia akan memangsa diriku.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 32)

al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sekarang ini bukanlah masa untuk banyak berbicara. Ini adalah masa untuk lebih banyak diam dan menetapi rumah.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 37)

al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah juga berkata, “Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain maka sungguh dia telah terpedaya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 38)

Sebagian orang bijak mengatakan dalam syairnya:
Kita mencela masa, padahal aib itu ada dalam diri kita
Tidaklah ada aib di masa kita kecuali kita
Kita mencerca masa, padahal dia tak berdosa
Seandainya masa bicara, niscaya dia lah yang ‘kan mencerca kita
Agama kita adalah pura-pura dan riya’ belaka
Kita kelabui orang-orang yang melihat kita
(lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 41)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi berbagai fitnah (kekacauan dan permusuhan). Pada saat itu, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Barangsiapa yang menceburkan diri ke dalamnya niscaya dia akan ditelan olehnya. Dan barangsiapa yang mendapatkan tempat perlindungan hendaklah dia berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Fitan [7081] dan Muslim dalam Kitab al-Fitan [2886])

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini berisi peringatan keras supaya menjauh dari fitnah dan anjuran untuk tidak turut campur di dalamnya, sedangkan tingkat keburukan yang dialaminya tergantung pada sejauh mana keterkaitan dirinya dengan fitnah itu.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)

Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Pendapat yang tepat adalah fitnah di sini pada asalnya bermakna ujian/cobaan. Adapun mengingkari kemungkaran adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang mampu melakukannya. Barangsiapa yang membantu pihak yang benar maka dia telah bersikap benar, dan barangsiapa yang membela pihak yang salah maka dia telah keliru.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)

Thawus menceritakan: Tatkala terjadi fitnah terhadap ‘Utsman radhiyallahu’anhu, ada seorang lelaki arab yang berkata kepada keluarganya, “Aku telah gila, maka ikatlah diriku”. Maka mereka pun mengikatnya. Ketika fitnah itu telah reda, dia pun berkata kepada mereka, “Lepaskanlah ikatanku. Segala puji bagi Allah yang telah menyembuhkanku dari kegilaan dan telah menyelamatkan diriku dari turut campur dalam fitnah/pembunuhan ‘Utsman.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [11/450] sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 46)
al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Salah satu tanda bahwa Allah mulai berpaling dari seorang hamba adalah tatkala dijadikan dia tersibukkan dalam hal-hal yang tidak penting bagi dirinya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 62). Wallahul musta’an. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Kamis, 25 Agustus 2011

Salat Kaffarah dan Jum`at Wida`

Ustadz, mau tanya di daerah saya banyak berselebaran tentang sholat kafarah, berikut selebarannya:Shalat kafarah Bersabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum'at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x tasyahud (tasyahud akhir saja), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X .
niatnya: " Nawaitu Usholli arba'a raka'atin kafaratan limaa faatanii minash-shalati lillaahi ta'alaa" Sayidina Abu Bakar ra. berkata " Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sholat tersebut sebagai kafaroh (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayidina Ali ra. sholat tersebut sebagai kafaroh 1000 tahun. Maka bertanyalah sahabat : umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya ?". Rasulullah SAW menjawab, "Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya. "
Setelah sholat sehabis salam membaca shalawat Nabi sebanyak 100 kali dengan shalawat apa saja, lalu berdoa dengan doa ini 3 tiga kali, setelah membaca Basmalah, Hamdalah, istighfar, syahadat dan shalawat : Allahumma yaa man laa tan-fa'uka tha'atii wa laa tadhurruka ma'shiyatii taqabbal minnii ma laa yanfa'uka waghfirlii ma laa yadhurruka ya man idzaa wa 'ada wa fii wa idzaa tawa'ada tajaa wa za wa'afaa ighfirli'abdin zhaalama nafsahu wa as'aluka. Allahumma innii a'udzubika min bathril ghinaa wa jahdil faqri ilaahii khalaqtanii wa lam aku syai'an wa razaqtanii wa lam aku syaii'in wartakabtu al-ma'ashii fa-innii muqirun laka bi-dzunuubii. Fa in 'afawta 'annii fala yanqushu min mulkika syai'an wa-in adzdzaabtanii falaa yaziidu fii sulthaanika syay-'an. Ilaahii anta tajidu man tu'adzdzi buhu ghayrii wa-anaa laa ajidu man yarhamanii ghaiyraka aghfirlii maa baynii wa baynaka waghfirlii ma baynii wa bayna khlaqika yaa arhamar rahiimiin wa yaa raja'a sa'iliin wa yaa amaanal khaifiina irhamnii birahmatikaal waasi'aati anta arhamur rahimiin yaa rabbal 'aalaamiin. Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal musliimina wal muslimaat wa tabi' baynana wa baynahum bil khaiyrati rabbighfir warham wa anta khairur-rahimiin wa shallallaahu 'alaa sayidina Muhammadin wa 'alaa alihii wa shahbihi wasallama tasliiman katsiiran amiin. (3 kali)

Artinya; Yaa Allah, yang mana segala ketaatanku tiada artinya bagiMu dan segala perbuatan maksiatku tiada merugikanMu. Terimalah diriku yang tiada artinya bagiMu. Dan ampunilah aku yang mana ampunanMu itu tidak merugikan bagiMu. Ya Allah, bila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janjiMu. Dan apabila Engkau mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancamanMu. Ampunilah hambaMu ini yang telah menyesatkan diriku sendiri, aku telah Engkau beri kekayaan dan aku mengumpat di saat aku Engkau beri miskin. Wahai Tuhanku Engkau ciptakan aku dan aku tak berarti apapun. Dan Engkau beri aku rizki sekalipun aku tak berarti apa-apa, dan aku lakukan perbuatan semua ma'siat dan aku mengaku padaMu dengan segala dosa-dosaku. Apabila Engkau mengampuniku tidak mengurangi keagunganMu sedikitpun, dan bila Kau siksa aku maka tidak akan menambah kekuasaanMu, wahai Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Kau siksa selain aku. Namun bagiku hanyaEnakau yang dapat mengampuniku. Ampunilah dosa-dosaku kepadaMu. Dan ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan hamba-hambaMu. Ya Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih dan tempat pengaduan semua pemohon dan tempat berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan pengampunanMu yang luas. Engkau yang Maha Pengasih dan Penyayang dan Engkaulah yang memelihara seluruh alam yang ada. Ampunilah segala dosa-dosa orang mu'min dan mu'minat, muslimin dan muslimat dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan. Wahai Tuhanku ampunilah dan kasihilah. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Washollallahu 'Ala sayyidina Muhammadin wa'ala alihi wasohbihi wasalim tasliiman kasiira. Amin.
Wahidin

Jawab:
Ada beberapa riwayat tentang fadlilah hari Jum'at,  baik yang terakhir bulan Ramadhan, atau tidak,  dan yang ada kaitannya dengan penebusan sholat yang ditinggalkan tetapi menurut imam-imam pakar hadist, kebanyakan hadist maudlu' alias palsu. Hadist maudlu' masuk tingkatan hadist dlaif (lemah) yang paling lemah dan dapat dikatakan palsu, karena diyakini itu buatan orang yang yang kemudian diklaim dari Rasulullah s.a.w.

Di antara riwayat-riwayat tersebut adalah sbb:
1. Hadist riwayat Dzahabi dan kitab Ahadits Mukhtarah:
وبإسناد مظلم عن أحمد بن عبيد الله النهرواني ثنا أبو عاصم ثنا الأوزاعي عن يحيى عن أبي سلمة عن أم سلمة قالت دخل شاب فقال يا رسول الله إني أضعت صلاتي فما حيلتي قال حيلتك بعد ما تبت أن تصلي ليلة الجمعة ثمان ركعات تقرأ في كل ركعة خمسة وعشرين مرة (قل هو الله أحد) فإذا فرغت فقل ألف مرة صلى الله على محمد فإن ذلك كفارة لك ولو تركت صلاة مائتي سنة وكتب لك بكل ركعة عبادة سنة ومدينة في الجنة وبكل آية ألف حوراء وتراني في المنام ن ليلته الحديث وهكذا فليكن الحديث الموضوع ( 8 أ ) وإلا فلا. أحاديث مختارة ج:1 ص:107

Dari Ummi Salamah: datang seorang pemuda kepada Rasulullah bertanya "Wahai Rasulullah s.a.w. aku telah menelantarkan sholatku, apa yang dapat aku lakukan?". Rasulullah s.a.w. menjawab "Hendaknya kamu sholat pada malam Jumat delapan rakaat, setiap rakaat membaca Qul Huallaahu Ahad sebanyak 25 kali, lalu setelah sholat bacalah Shallallahu Ala Muhammad sebanya 1000 kali, maka itu akan menebus sholat-sholatmu yang kau tinggalkan walaupun dua ratus tahun danAllah akan mencatat setiap rakaatnya seperti ibadah setahun dan menjanjikan sorga, dan setiap ayat seribu bidadari dan akan melihatku dalam mimpi pada malam itu". Dzahabi mengatakan ini hadist maudlu.

2. Kanawi dalam kitab Athaar Marfuuah fil Akhbar al-maudlu'ah meriwayatkan hadist tentang qadla tahunan pada bulan Ramadhan.
حديث من قضى صلوات من الفرائض في أخر جمعة من رمضان كان ذلك جابرا لكل صلاة فائتة من عمره إلى سبعين سنة
"Barang siapa mengqadla sholat-sholat fardlu yang ditinggalkannya pada Jumat terakhir bulan Ramadhan, maka itu menjadi penebus dari sholat-sholat yang ditinggalkannya selama hidupnya hingga 70 tahun"
Kunawi lalu menegaskan:
Ali al-Qari dalam kitab Maudlu'at Shughra dan Kubra mengatakan ini hadist batal secara pasti sebab bertentangan dengan ijma' (konsensus) bahwa satu ibadah tidak akan bisa mengganti ibadah-ibadah lain yang lewat, apalagi sampai bertahun-tahun. Hadist tersebut dirwayatkan oleh pensyarah kitan Nihayah, mereka itu bukan ahli hadist maka meraka juga tidak menyebutkan sanadnya yang lengkap.
Imam Dahlawi mengatakan dalam kitabnya Ujalah Nafi'ah, menyebutkan bahwa hadist qadla tahunan ini bertentangan dengan hukum syariat.

3.  Imam Shaukani dalam kitab al-Fawaid al-Majmu'ah fil Ahadits al-Maudlu'ah mengatakan: Hadits (artinya) Barangsiapa sholat di Jumat terakhir bulan Ramadhan lima sholat fardlu selama sehari semalam, maka ia telah mengqadla semua sholat yang ditinggalkannya selama setahun, ini maudlu' tidak maragukan lagi. Saya tidak menemukan dalam kitab-kitab hadist maudlu' tapi ini populer di kalangan ulama-ulama kota San'a pada masa ini, maka banyak yang melakukannya. Saya tidak tahu siapa yang pertama kali membuat hadist maudlu' ini, mudah-mudahan Allah memburukkan orang-orang pemalsu hadist.

4. Dalam kitab Fatawa Syabakah al-Islamiyah, nomor fatwa: 64749 disebutkan redaksi yang sama dengan redaksi selebaran, yaitu:
النية نويت أن أصلي أربع ركعات كفارة لما فاتني، ما صحة هذا، فائدة من المجموعة المباركة في كفارة من فاتته صلاة في عمره عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: من فاتته صلاة في عمره ولم يحصها، فليقم في آخر جمعة من رمضان ويصلي أربع ركعات بتشهد واحد، يقرأ في كل ركعة فاتحة الكتاب وسورة القدر 15 مرة وسورة الكوثر كذلك، ويقول في النية نويت أن أصلي أربع ركعات كفارة لما فاتني من الصلاة، وقال أبو بكر سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: هي كفارة أربعمائة سنة، حتى قال علي كرم الله وجهه هي كفارة ألف سنة، قالوا: يا رسول الله، ابن آدم يعيش ستين سنة أو مائة سنة، فلمن تكون الصلاة الزائدة؟ قال: تكون لأبويه وزوجته وأولاده فأقاربه وأهل البلد، فإذا فرغ من الصلاة صلى على النبي صلى الله عليه وسلم مائة مرة بأي صيغة كانت ثم يدعو بهذا الدعاء ثلاث مرات وهو هذا: اللهم يا من لا تنفعك طاعتي ولا تضرك معصيتي، تقبل مني ما لا ينفعك واغفر لي ما لا يضرك يا من إذا أوعد وفى وإذا توعد تجاوز وعفا، أغفر لعبد ظلم نفسه، وأسألك اللهم إني أعوذ بك من بطر الغنى وجهد الفقر إلهي خلقتني ولم أك شيئاً ورزقتني ولم أك شيئاً، وارتكبت المعاصي فإني مقر لك بذنوبي فإن عفوت عني فلا ينقص ما ملك شيئاً وإن عذبتني فلا يزيد في سلطانك شيئاً، إلهي أنت تجد من تعذبه غيري وأنا لا أجد من يرحمني غيرك، اغفر لي ما بيني وبينك واغفر لي ما بيني وبين خلقك يا أرحم الرحمين، ويا رجاء السائلين ويا أمان الخائفين ارحمني برحمتك الواسعة أنت أرحم الراحمين يا رب العالمين، اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات وتابع بيننا وبينهم بالخيرات، رب اغفر وارحم وأنت خير الراحمين وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليماً كثيراً آمين. وبالله التوفيق؟

Mayoritas ulama yang mengkaji masalah القضاء العمري atau qadla seumur hidup mengambil kesimpulan bahwa hadist tentang itu palsu karena bertentangan dengan ketentuan syariat mengenai masalah qadla dan tidak diriwayatkan dalam kitab-kitab hadist populer. Indikasi kedua adalah karena hadist tadi mengandung unsur-unsur berlebih-lebihan yang tidak masuk akal. Hadist tersebut juga merangsang orang meninggalkan sholat secara sengaja karena mereka dapat beranggapan dengan melakukan sholat sekali sebanyak 4 rakaat saja dapat menghapus semua dosa meninggalkan sholat.
Al-Dimasyqi dalam kitab al-Manaarul Muniif fis Sahih wal Dlaif menyebutkan bahwa di antara tanda-tanda hadist dlaif, adalah hadist tersebut menyebutkan imbalan pahala yang berlebihan atas amal yang kecil atau menyebutkan siksa yang berlebihan atas kesalahan dan dosa kecil. Kalau kita amati isi hadist yang ada dalam selebaran tersebut, maka termasuk dalam ketegori ini.
Pengkultusan Jumat terakhir bulan Ramadhan ternyata juga didapati pada sebagian besar masyarakat muslim Pakistan. Mereka menyebutnya Jumah Wida' atau Jumat terkhir bulan Ramadhan. Biasanya pada Jumat itu masyarakat berbondong-bondong ke masjid untuk sholat Jumat Wida dan ikut berdoa bersama imam. Masjid-masjid yang biasanya tidak penuh jamaah, maka pada Jumat Wida' dipenuhi oleh jamaah.

Kesimpulan
1.    Sholat Kiffarah dan menghususkan Jumat terakhir bulan Ramadhan dengan amalan sholat untuk menebus dosa sholat yang ditiggalkan, tidak ada landasan dalil yang kuat. Semua hadist yang ada sangat lemah atau bahkan maudlu' alias palsu sebagaimana dijelaskan oleh para ulama hadist.
Mayoritas Ulama hadist dan fiqih mengatakan hanya boleh mengamalkan hadist dlaif untuk fadlailul a'mal (keutamaan amal) dengan syarat-syarat dan ketentuan sbb:
•    Hadist tersebut tidak sangat lemah.
•    Isi hadist tersebut mengacu kepada ketentuan agama yang ada. Misalnya ada hadist dlaif tentang keutamaan sholat malam, ini diterima karena banyak dalil menyebutkan sholat  malam. Hadist Jumat terakhir bulan Ramadhan tidak mempunyai landasan pendukung dari ibadah lainnya.
•    Tidak boleh meyakini bahwa itu hadist benar-benar dari Rasulullah, tapi cukup demi alasan hati-hati. Artinya berpandangan bahwa jangan-jangan itu memang benar dari Rasulullah s.a.w. (Taisir Mustolah Hadist: Ibnu Solah: 34).
Hadist sholat kaffarah sangat lemah dan bahkan palsu, sehingga masuk kategori yang tidak boleh diamalkan.
2.    Lebih baik melaksanakan sholat-sholat sunnah yang jelas kuat dalilnya pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, seperti melaksanakan sholat tasbih, sholat taubah atau sholat qiyamullail. Pahala dari sholat-sholat tersebut lebih terjamin dengan riwayat-riwayat yang kuat dan sahih.
3.    Adapun redaksi doa yang disebutkan dalam hadist tersebut, arti dan maknanya bagus maka boleh digunakan untuk berdoa kapan saja waktunya, tidak khusus untuk Jumat terakhir bulan Ramadhan.
4.    Mereka yang pernah meninggalkan sholat atau mempunyai hutang sholat, tidak gugur tanggungannya dengan melaksanakan sholat kiffarah. Sesuai yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih, mereka harus mengqadla sholat yang ditinggalkan sesuai jumlahnya. Kalau tidak ingat jumlahnya, maka ia wajib meng-qadla sholat yang ditinggalkan sampai taraf mendekati yakin jumlahnya.
Demikian wallahu a'lam bissowab.
Muhammad Niam
*dari berbagai refrensi

sumber : www.pesantrenvirtual.com

Minggu, 21 Agustus 2011

VALUTA ASING DALAM PANDANGAN ISLAM

VALUTA ASING
Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperti dolar Amerika, Poundsterling Inggris, Euro, dollar Australia, Ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing sebagai alat pembayaran luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.

Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Valuta Asing Dalam Perspektif Islam
Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum Islam.Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan bahwa jual beli mata uang atau pertukaran mata uang merupakan transaksi jual beli dalam bentuk finansial yang menurutnya mencakup:

1. Pembelian mata uang dengan mata uang yang serupa seperti pertukaran uang kertas danar baru Irak dengan kertas dinar lama.
2. Pertukaran mata uang dengan mata uang asing seperti pertukaran dalar dengan Pound Mesir.
3. Pembelian barang dengan uang tertentu serta pembelian mata uang tersebut dengan mata uang asing seperti membeli pesawat dengan dolar, serta pertukaran dolar dengan dinar Irak dalam suatu kesepakatan.
4. Penjualan barang dengan mata uang, misalnya dengan dolar Australia serta pertukaran dolar dengan dolar Australia.
5. Penjualan promis (surat perjanjian untuk membayar sejumlah uang) dengan mata uang tertentu.
6. Penjualan saham dalam perseroan tertentu dengan mata uang tertentu

Praktek valuta asing hanya terjadi dalam transaksi jual beli, di mana praktek ini diperbolehkan dam Islam berdasarkan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 275: “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”.

Di samping firman Allah di atas, hadis Rasulullah juga mengatakan bahwa: “Janganlah engkau menjual emas dengan emas, kecuali seimbang,dan jangan pula menjual perak dengan perak kecuali seimbang. Juallah emas dengan perak atau perak dengan emas sesuka kalian”. (HR. Bukhari).

“Nabi melarang menjual perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali seimbang. Dan Nabi memerintahkan untuk menjual emas dengann perak sesuka kami, dan menjual perak dengan emas sesuka kami”.

“Kami telah diperintahkan untuk membeli perak dengan emas sesuka kami dan membeli emas dengan perak sesuka kami. Abu Bakrah berkata: beliau (Rasulullah) ditanya oleh seorang laki-laki, lalu beliau menjawab, Harus tunai (cash). Kemudian Abi Bakrah berkata, Demikianlah yang aku dengar”.

Dari beberapa Hadist di atas dipahami bahwa hadist pertama dan kedua merupakan dalil tentang diperbolehkannya valuta asing serta tidak boleh adanya penambahan antara suatu barang yang sejenis (emas dengan emas atau perak dengan perak), karena kelebihan antara dua barang yang sejenis tersebut merupakan riba al-fadl yang jelas-jelas dilarang oleh Islam. Sedangkan hadist ketiga, selain bisa dijadikan dasar diperbolehkannya valuta asing, juga mengisyaratkan bahwa kegiatan jual beli tersebut harus dalam bentuk tunai, yaitu untuk menghindari terjadinya riba nasi’ah.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jual beli mata uang (valuta asing) itu harus dilakukan sama-sama tunai serta tidak melebihkan antara suatu barang dengan barang yang lain dalam mata uang yang sejenis. Begitu juga pertukaran antara dua jenis mata uang yang berbeda, hukumnya mubah. Bahkan tidak ada syarat harus sama atau saling melebihkan, namun hanya disyaratkan tunai dan barangnya sama-sama ada.

Referensi :
- An-Nabhani, Taqiyuddin, an-Nizham al-Iqtishadi fi Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah), Cetakan VI, 2004
- Syahatah, Husein & Fayyadh, Athiyah, Bursa Efek : Tuntunan Islam dalam Transaksi di Pasar Modal (Adh-Dhawabit Al-Syar'iyah li At-Ta'amul fii Suuq Al-Awraq Al-Maliyah), Penerjemah A. Syakur, (Surabaya : Pustaka Progressif), 2004
- As-Salus, Ali Ahmad, Mausu'ah Al-Qadhaya al-Fiqhiyah al-Mu'ashirah wa al-Iqtishad al-Islami, (Qatar : Daruts Tsaqafah), 2006
- Hasan, M. Ali, Masail Fiqhiyah : Zakat, Pajak, Asuransi, dan Lembaga Keuangan, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada), 1996
- Junaedi, Pasar Modal Dalam Pandangan Hukum Islam, (Jakarta : Kalam Mulia), 1990
- As-Sabatin, Yusuf Ahmad Mahmud, Al-Buyu’ Al-Qadimah wa al-Mu’ashirah wa Al-Burshat al-Mahalliyyah wa Ad-Duwaliyyah, (Beirut : Darul Bayariq), 2002
- al-Jawi ,KH. M. Shiddiq, Jual Beli Saham Dalam Pandangan Islam, http://www. The house of Khilafah1924_org, 09 Maret 2008
- Siahaan, Hinsa Pardomuan & Manurung, Adler Haymans, Aktiva Derivatif : Pasar Uang, Pasar Modal, Pasar Komoditi, dan Indeks (Jakarta : Elex Media Komputindo), 2006

Selasa, 16 Agustus 2011

Kata-kata Mutiara dari Bung Karno





1. “Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” .

2. “Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang kudapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956 Bung Karno).

3. “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang Presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.”

4. “Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun”.

5. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya.” (Pidato Hari Pahlawan 10 Nop.1961).

6. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

7. “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka.” (Pidato HUT Proklamasi 1963 Bung Karno).

8. “……….Bangunlah suatu dunia di mana semua bangsa hidup dalam damai dan persaudaraan……” (Bung Karno).

9. “Kita belum hidup dalam sinar bulan purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali “. (Pidato HUT Proklamasi, 1949 Soekarno).

10. “Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita belum selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat.” (Pidato HUT Proklamasi, 1950 Bung Karno).

11. “Firman Tuhan inilah gitaku, Firman Tuhan inilah harus menjadi Gitamu : “Innallahu la yu ghoiyiru ma bikaumin, hatta yu ghoiyiru ma biamfusihim”. ”Tuhan tidak merubah nasib sesuatu bangsa sebelum bangsa itu merubah nasibnya” (Pidato HUT Proklamasi, 1964 Bung Karno).

12. “Janganlah melihat ke masa depan dengan mata buta! Masa yang lampau adalah berguna sekali untuk menjadi kaca bengala dari pada masa yang akan datang.” (Pidato HUT Proklamasi 1966, Soekarno).

13. “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” (Pidato HUT Proklamasi, 1966 Bung Karno).

14. “Aku Lebih suka lukisan Samudra yang bergelombangnya memukul, mengebu-gebu, dari pada lukisan sawah yang adem ayem tentrem, “Kadyo siniram wayu sewindu lawase” (Pidato HUT Proklamasi 1964 Bung Karno).

15. “Laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya; jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali.” ( Sarinah, hlm 17/18 Bung Karno)

Rabu, 10 Agustus 2011

perjuangan salah satu dari jutaan warga NKRI


kalo bisa bawa banyak
kenapa harus sedikit.....

perjuangan salah satu dari jutaan warga NKRI
untuk menuju diri n keluarga menjadi lebih baik
agar anak2 bisa hidup layak
layak secara ekonomi
layak pola hidup
layak pendidikan
layak menu dapur
layak dalam bergaul...
layak jiwa n spiritualnya

kadang kita tidak mengerti
kita berjuang memperjuangkan diri sendiri
bila peeetani dihianati oleh harga jatuh dikala panen
bila peternak dihianati disaat mengunduh
bila pegawai dihianati oleh harga pasar

sementara kebutuhan yang lain merangkat naik

punya daya jual
namun kehilangan daya beli....

Download Gratis Buku PAI BP Kurikulum Merdeka

Download Gratis Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI BP) Kurikulum Merdeka melalui laman Sitem Informasi Perbukuan Indonesia (...