Sabtu, 14 Februari 2026
Headline: Disdikpora Kebumen Terbitkan Aturan Baru Kegiatan Sekolah Selama Ramadan 1447 H
KEBUMEN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen resmi mengeluarkan penyesuaian terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/292 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas edaran sebelumnya.
Libur Awal Ramadan dan Jadwal Masuk Dalam edaran terbaru tersebut, terdapat perubahan pada jadwal libur awal Ramadan. Satuan pendidikan di lingkungan Disdikpora Kebumen ditetapkan libur mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026. Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada hari Senin, 23 Februari 2026, dengan jam masuk serentak pukul 07.30 WIB.
Pemangkasan Durasi Jam Pelajaran Guna memberikan keleluasaan bagi siswa untuk fokus menjalankan ibadah puasa, durasi jam pelajaran di seluruh jenjang mengalami pengurangan:
PAUD dan SD: 1 jam pelajaran menjadi 25 menit.
SMP: 1 jam pelajaran menjadi 30 menit.
Pihak sekolah juga diminta untuk meniadakan kegiatan fisik yang menguras energi, seperti olahraga berat, dan menggantinya dengan kegiatan penguatan karakter keagamaan, seperti pesantren kilat, tadarus al-quran, dan pemberian zakat fitrah.
Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik Tak hanya siswa, jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan pendidikan juga disesuaikan. Selama Ramadan, jadwal kerja diatur sebagai berikut:
Senin – Kamis: 07.30 – 13.30 WIB.
Jumat: 07.30 – 11.00 WIB.
Sabtu: 07.30 – 12.30 WIB.
Libur Idul Fitri 1447 H Adapun untuk menyambut hari raya Idul Fitri, pemerintah menetapkan libur mulai tanggal 16 hingga 28 Maret 2026. Seluruh aktivitas pendidikan di Kabupaten Kebumen akan kembali berjalan normal pada Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Disdikpora Kebumen dalam edarannya menekankan agar seluruh Kepala Satuan Pendidikan memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif dan religius. "Kegiatan Ramadan harus menjadi momentum penguatan karakter bagi peserta didik," tulis poin dalam edaran tersebut.
Selasa, 09 Desember 2025
Kemendikdasmen Terbitkan Kepmen Baru tentang Kesesuaian Bidang Tugas Guru
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kemendikdasmen. Kebijakan ini menggantikan Kepmen sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024.
Kepmen baru ini diterbitkan sebagai penyesuaian terhadap perubahan kebijakan kurikulum sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Penyesuaian dilakukan untuk memastikan adanya konsistensi pengaturan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di berbagai jenjang.
Dalam keputusan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan rincian kesesuaian bidang tugas guru mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Rincian tersebut disajikan dalam enam lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Beberapa poin penting dalam Kepmen ini meliputi:
-
Penegasan kesesuaian sertifikat pendidik dengan mata pelajaran dan fase pembelajaran, baik Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka.
-
Pemberlakuan lintas sertifikat tertentu, terutama untuk mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, hingga Informatika, termasuk penyesuaian baru terkait Koding dan Kecerdasan Artifisial.
-
Penataan bidang keahlian vokasi pada jenjang SMK yang kini lebih rinci dan diselaraskan dengan program keahlian industri.
-
Pengesahan bidang tugas guru BK dan Pendidikan Khusus pada seluruh jenjang pendidikan.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap dapat memberikan acuan yang lebih jelas kepada sekolah, guru, dan pemerintah daerah dalam penugasan dan pemetaan guru sesuai sertifikat pendidik.
Kepmen ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025
Sabtu, 15 November 2025
Doa Pembukaan DIklat/Pelatihan
Doa Pembukaan
Diklat BCKS Kabupaten Kebumen Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
بِسْمِ
اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
ٱلْحَمْدُ
لِلّٰهِ رَبِّ ٱلْعَالَمِينَ، حَمْدًا نَاعِمِينَ، حَمْدًا شَاكِرِينَ، حَمْدًا
يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيدَهُ.
يَا رَبَّنَا لَكَ ٱلْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي
لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ
اَللّٰهُمَّ
صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
Pada kesempatan
ini kami berkumpul dalam rangka Pembukaan Diklat BCKS Kabupaten Kebumen Tahun
2025. Jadikanlah kegiatan ini sebagai majelis ilmu yang membawa keberkahan,
kebaikan, dan peningkatan kapasitas bagi kami semua.
1. Doa Permohonan Ilmu dan Petunjuk
اَللّٰهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِكَ، تُهَدِّي
بِهَا قُلُوْبَنَا، وَتَجْمَعُ بِهَا شَمْلَنَا، وَتُصْلِحُ بِهَا أُمُوْرَنَا، وَتُعَلِّمُنَا
بِهَا مَا يَنْفَعُنَا، وَتَنْفَعُنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا،
وَتَجْعَلُنَا مِنْ
عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ
Artinya:
"Ya Allah, kami memohon kepada-Mu rahmat dari sisi-Mu,
yang dengannya Engkau memberi petunjuk kepada hati kami, menghimpun segala
urusan kami yang tercerai berai, memperbaiki segala urusan kami, mengajarkan
kepada kami apa yang bermanfaat bagi kami, memberi manfaat kepada kami dengan
apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami, dan menjadikan kami termasuk dari
hamba-hamba-Mu yang saleh."
2. Doa Pembukaan
Ilmu dan Keberkahan Pelatihan
اَللّٰهُمَّ افْتَحْ لَنَا أَبْوَابَ الحِكْمَةِ، وَانْشُرْ عَلَيْنَا مِنْ خَزَائِنِ رَحْمَتِكَ،
وَعَلِّمْنَا مَا جَهِلْنَا، وَذَكِّرْنَا مَا نَسِيْنَا، وَزِدْنَا عِلْمًا وَفَهْمًا وَحِكْمَةً.
Artinya:
"Ya Allah, bukakanlah bagi kami pintu-pintu hikmah
(kebijaksanaan), dan bentangkanlah atas kami simpanan rahmat-Mu, ajarilah kami
apa yang belum kami ketahui, ingatkanlah kami apa yang kami lupakan, serta
tambahkanlah kepada kami ilmu, pemahaman, dan hikmah."
3. Doa Menjadi Pemimpin yang Amanah
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا
قَادَةً مُلْهَمِينَ، نَاصِحِينَ مُهْتَدِينَ غَيْرَ ضَالِّينَ وَلَا مُضِلِّينَ،
وَاجْعَلْ عَمَلَنَا خَالِصًا لِوَجْهِكَ الكَرِيمِ،
وَوَفِّقْنَا لِأَدَاءِ الأَمَانَةِ.
Artinya:
"Ya Allah, jadikanlah kami pemimpin-pemimpin yang
terilhami (mendapat petunjuk), yang memberi nasihat, yang mendapat petunjuk,
tidak sesat dan tidak menyesatkan, dan jadikanlah amal perbuatan kami ikhlas
hanya demi Wajah-Mu yang Mulia, serta berikanlah kami taufik untuk menunaikan
amanah (tugas dan tanggung jawab) dengan sebaik-baiknya."
4. Doa Perlindungan dan Keberkahan
اَللّٰهُمَّ أَلْهِمْنَا رُشْدَنَا، وَأَعِذْنَا مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا، وَاجْعَلْ هَذَا الْجَمْعَ جَمْعًا مَرْحُومًا،
وَتَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُومًا.
Artinya:
"Ya Allah, ilhamkanlah kepada kami petunjuk (kebenaran)
kami, lindungilah kami dari kejahatan nafsu kami, dan jadikanlah perkumpulan
ini sebagai perkumpulan yang dirahmati, dan perpisahan kami setelahnya adalah
perpisahan yang terpelihara (dari dosa)."
Penutup Doa
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ
العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ، وَسَلَامٌ عَلَى المُرْسَلِينَ، وَالحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
العَالَمِينَ.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Selasa, 24 Juni 2025
TIGA KOMPENTENSI KEPALA SEKOLAH
Tiga kompetensi utama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai masing-masing kompetensi:
- 1. Kompetensi Kepribadian:
- Kompetensi ini berkaitan dengan kualitas diri kepala sekolah sebagai seorang individu. Hal ini meliputi kematangan moral, emosional, dan spiritual, serta perilaku yang sesuai dengan kode etik. Kepala sekolah juga perlu memiliki kemampuan refleksi diri dan berorientasi pada peserta didik.
- 2. Kompetensi Sosial:
- Kompetensi ini menekankan pada kemampuan kepala sekolah dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar sekolah. Hal ini mencakup kemampuan memberdayakan warga sekolah, berkolaborasi dengan berbagai pihak, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas.
- 3. Kompetensi Profesional:
- Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan. Beberapa aspek yang termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
- Mengembangkan visi dan budaya belajar di sekolah.
- Menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
- Mengelola sumber daya sekolah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
- Melakukan supervisi akademik untuk meningkatkan profesionalisme guru.
- Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah.
- Memiliki jiwa kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah.
KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM

Modul 1 https://drive.google.com/drive/folders/1OlVNlOZcBPgJQrWekxYU9YXUrC8mp4X0
Modul 2 https://drive.google.com/drive/folders/1_bEkOLBVlYVWbRQO92gUXQuJjGTWGVMM
Modul 3 https://drive.google.com/drive/folders/1ZrUj1vA701BCmMdbQWYbxVpMFQCb8Q-H
Modul 4 https://drive.google.com/drive/folders/1CUzK-c1Y1aKK3iggqQqMHYCPhUPQAC9p
Modul 5 https://drive.google.com/drive/folders/1d6gZr_nYDkXeQfEusFfkUrmU7teBOoJk
SD Negeri Glontor Borong Gelar Tergiat I Pesta Siaga Kwarran Karanggayam 2026
KARANGGAYAM – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Karanggayam sukses menggelar Pertemuan Pramuka Siaga atau Pesta Siaga Tahun 2026 . ...
-
Berikut kami lampirkan contoh RPP PAI SD Kurikulum 2013 semoga bisa membantu kita semua dan siap untuk melaksanakan dan mensukseskan kuriku...
-
Motif Batik Tulis Kebumen, dengan corak yang alami hasil mahakarya dari tangan-tangan terampil yang diwariskan turun temurun dari para lelu...
-
Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas 1 SD Buku Siswa Kelas 1: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD Buku Pegangan Guru Kelas 1: PAI dan Bu...




