Selasa, 24 Juni 2025

TIGA KOMPENTENSI KEPALA SEKOLAH


Tiga kompetensi utama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai masing-masing kompetensi:

  1. 1. Kompetensi Kepribadian:
  2. Kompetensi ini berkaitan dengan kualitas diri kepala sekolah sebagai seorang individu. Hal ini meliputi kematangan moral, emosional, dan spiritual, serta perilaku yang sesuai dengan kode etik. Kepala sekolah juga perlu memiliki kemampuan refleksi diri dan berorientasi pada peserta didik. 
  3. 2. Kompetensi Sosial:
  4. Kompetensi ini menekankan pada kemampuan kepala sekolah dalam membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar sekolah. Hal ini mencakup kemampuan memberdayakan warga sekolah, berkolaborasi dengan berbagai pihak, serta terlibat dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas. 
  5. 3. Kompetensi Profesional:
  6. Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan. Beberapa aspek yang termasuk dalam kompetensi ini antara lain:
  • Mengembangkan visi dan budaya belajar di sekolah. 
  • Menerapkan kepemimpinan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 
  • Mengelola sumber daya sekolah secara efektif, transparan, dan akuntabel.
  • Melakukan supervisi akademik untuk meningkatkan profesionalisme guru. 
  • Menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan sekolah. 
  • Memiliki jiwa kewirausahaan dalam mengelola kegiatan sekolah. 
Dengan memiliki ketiga kompetensi ini, kepala sekolah diharapkan dapat menjadi pemimpin yang efektif dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

PANDUAN KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH

 

KUMPULAN MODUL PEMBELAJARAN MENDALAM

Modul 1 https://drive.google.com/drive/folders/1OlVNlOZcBPgJQrWekxYU9YXUrC8mp4X0

Modul 2 https://drive.google.com/drive/folders/1_bEkOLBVlYVWbRQO92gUXQuJjGTWGVMM

Modul 3 https://drive.google.com/drive/folders/1ZrUj1vA701BCmMdbQWYbxVpMFQCb8Q-H

Modul 4 https://drive.google.com/drive/folders/1CUzK-c1Y1aKK3iggqQqMHYCPhUPQAC9p

Modul 5 https://drive.google.com/drive/folders/1d6gZr_nYDkXeQfEusFfkUrmU7teBOoJk

Senin, 23 Juni 2025

JENIS DAN CABANG LOMBA MAPSI XXVI TAHUN 2025 PROVINSI JAWA TENGAH

 


      LINK Juknis MAPSI XXVI Tahun 2025

Juknis MAPSI XXVI Tahun 2025


Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami Sekolah Dasar (MAPSI SD) merupakan kegiatan lomba keagamaan yang telah mengakar dalam dunia pendidikan Islam di Jawa Tengah. Sejak pertama kali dilaksanakan pada 5 Januari 1997 di SDI Hidayatullah Kota Semarang, lomba ini telah dilaksanakan sebanyak 25 kali hingga tahun 2024. Pelaksanaan lomba ini dimulai dengan seleksi di tingkat SD,  Gugus/dabin, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Keberlanjutan acara ini menegaskan bahwa MAPSI SD bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Jawa Tengah. Lomba MAPSI SD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama Islam, membangun karakter peserta didik dalam menghadapi tantangan global, memberikan ruang peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minatnya. Kegiatan ini berlandaskan visi untuk menyiapkan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, memiliki karakter dan jati diri bangsa Indonesia, sesuai dengan cita-cita luhur pendidikan di Indonesia. Selain itu, diharapkan peserta didik menjadi teladan, sehat jasmani dan rohani, berwawasan Islam raḥmatan lil-‘ālamīn, dan siap menghadapi tantangan era globalisasi tanpa melupakan nilai agama, budaya dan kearifan lokal.

Melalui Lomba MAPSI SD, peserta didik diberikan wadah untuk menunjukkan bakat dankemampuannya dalam bidang keislaman, sekaligus membentuk karakter moderat danterampil. Kegiatan ini turut menggairahkan peserta didik untuk mempelajari,menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Selainprestasi akademik, lomba ini juga memberikan ruang bagi peserta didik untuk berkembang dalam kompetisi yang sehat dan bermartabat.

Lomba MAPSI SD XXVI Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG-PAI SD) Provinsi Jawa Tengah, dengan dukungan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga baik dalam bentuk pendanaan maupun sarana dan prasarana.

Pelaksanaan teknis kegiatan ini ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Pengurus KKG-PAI SD Kabupaten Purbalingga selaku tuan rumah penyelenggara. Diharapkan, melalui lomba MAPSI ini, semangat peserta didik dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam semakin meningkat. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga memperkuat silaturrahmi serta pemahaman pendidik dan peserta didik terhadap ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari. 

Lomba MAPSI SD menjadi refleksi untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pembelajaran agama Islam serta memperkuat strategi pendidikan berbasis nilai spiritual. Ajang ini juga mengingatkan kita akan pentingnya membentuk generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki karakter yang kokoh. Generasi yang kompeten, menjaga semangat persatuan dalam kebhinekaan, dan menghargai keberagaman. Melalui lomba ini, kita diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk membangun masyarakat yang inklusif, toleran, dan penuh kasih sayang.

Juknis MAPSI XXVI Tahun 2025 dapat didownload di sini.

TIGA KOMPENTENSI KEPALA SEKOLAH

Tiga kompetensi utama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesiona...